
Satrianawati
Pandemi Covid-19 mempercepat modernisasi pendidikan sekaligus menjadi cerminan dalam mengukur tingkat kemajuan teknologi pendidikan. Modernisasi pendidikan di Indonesia dimulai sejak 1870. Modernisasi pendidikan Indonesia dikenalkan oleh bangsa kolonial Belanda. Modernisasi terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Singkatnya untuk melakukan modernisasi pendidikan di Indonesia, maka hal spesifik yang dilakukan adalah merubah kurikulum.
Modernisasi Pendidikan tetap mengacu pada tujuan pendidikan Negara Indonesia yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Saat ini, perubahan Kurikulum diarahkan pada Program kampus merdeka—merdeka belajar (MBKM) yang dikembangkan di kampus-kampus seluruh Indonesia. program ini memperlihatkan bahwa mobilitas manusia terus berkembang dan didorong untuk berkolaborasi dan berkompetisi dalam kegiatan. Saat ini mobilitas pembelajaran berlangsung secara digital. Tentunya mobilitas siswa dalam pembelajaran perlu didukung oleh guru sebagai role model atau artis di kelasnya.
Oleh karena itu pembelajaran online mengharuskan perubahan dalam empat Kompetensi guru. Adapun perubahan kompetensi yang dimaksud adalah: (1) Kompetensi kepribadian menjadi kompetensi kepribadian digital; (2) Kompetensi pedagogy guru menjadi kompetensi pedagogy digital guru; (3) Kompetensi sosial menjadi kompetensi sosial digital; dan (4) Kompetensi professional menjadi kompetensi professional digital.
Berdasarkan empat kompetensi tersebut, hal yang peling berperan dalam modernisasi pendidikan adalah kompetensi pedagogy guru(Coe, Aloisi, Higgins, & Major, 2014). Kompetensi pedagogy guru berkaitan dengan etika guru mengajar(Gabriella, 2013). Adapun beberapa hal yang berkaitan dengan pedagogi digital di era modernisasi pendidikan:
Penyusunan rencana pembelajaran (study plan) merupakan kegiatan penyusunan rencana pembelajaran dalam proses pembelajaran berkaitan dengan penyiapan materi online, manajemen kelas secara online untuk memastikan siswa mengikuti pembelajran online.
Pelaksanaan study plan, kompetensi pembelajaran guru terkait keterampilan dasar mengajar diterapkan dalam tahap ini.
Evaluasi pedagogi digital berkaitan kegiatan evaluasi proses dan hasil pada pembelajaran. Pengukuran dalam evaluasi pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh nilai yang diperoleh dari pembelajaran. Tetapi keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh perubahan tingkah laku siswa.
Arah modernisasi pendidikan dengan pedagogi digital guru menunjukkan keterkaitan antara pendidikan dan teknologi. Kemajuan dalam teknologi mempengaruhi proses pendidikan. Peran kemajuan teknologi dalam moderenisasi pendidikan menurut Resnick ada tiga hal yang penting terkairt modereniasasi pendidikan yaitu: (1) bagaimana kita belajar ( how people learn); (2) apa yang kita pelajari (What people learn ); (3) kapan dan dimana kita belajar ( where and when people learn ) (Wilensky & Resnick, 1999),(Resnick & Wolff, 2010).
References:
Coe, R., Aloisi, C., Higgins, S., & Major, L. E. (2014). What makes great teaching ? Review of the underpinning research, 44(October), 57. Retrieved from http://www.suttontrust.com/researcharchive/great-teaching/
Gabriella, E. C. (2013). The Ethics and Aesthetics of Hacking. United Kingdom: Princeton University Press.
Resnick, S., & Wolff, R. (2010). The economic crisis: A Marxian interpretation. Rethinking Marxism, 22(2), 170–186. https://doi.org/10.1080/08935691003625182
Wilensky, U., & Resnick, M. (1999). Thinking in levels: A dynamic systems approach to making sense of the world. Journal of Science Education and Technology, 8(1), 3–19. https://doi.org/10.1023/A:1009421303064
Comments